Rangkap Jabatan Wahid Sebagai Pj. Sekda Provinsi Dilaporkan ke Ombusdman dan BKN

Arif Ardliyanto
Jabatan Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur dinilai tidak layak, karena Wahid Wahyudi diketahui memiliki jabatan rangkap tiga.

SURABAYA, iNews.id - Rangkap jabatan Wahid Wahyudi terus digoyang mahasiswa di Surabaya. Jabatan Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur dinilai tidak layak, karena Wahid Wahyudi diketahui memiliki jabatan rangkap tiga.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jawa Timur yang terdiri dari HMI Cababang Surabaya, SEMMI Cababang Surabaya, ILMISPI, LAWAN Institute, AMPD, Dear Jatim dan KBIM terus mendesak supaya pengangkatan Wahid Wahyudi sebagai Pj. Sekda Prov. Jatim dibatalkan. Aliansi mahasiswa ini membawa kasus Pj. Sekda Provinsi ini ke Ombusdman dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Rachmat selaku Ketua Umum HMI Cabang Surabaya menyatakan sikap tegas penolakan Wahid Wahyudi Sebagai Pj. Sekda Provinsi Jatim akan terus disuarakan hingga berhasil. 

"Kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jawa Timur dengan ini menyatakan sikap menolak Wahid Wahyudi sebagai Pj. Sekda Prov Jatim," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network