Begini Cara Pembayaran Klaim Nasabah PT BPR Sembilan Mutiara, Jangan Tergoda Pengurusan Orang Lain!

Arif Ardliyanto
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara di Pasaman, Sumatera Barat. Foto iNewsSurabaya/Humas LPS

Ia menegaskan agar nasabah tetap tenang dan waspada terhadap upaya penipuan terkait pembayaran klaim. Dia menegaskan agar nasabah tidak usah terpancing oleh janji-janji palsu yang menawarkan bantuan dengan imbalan atau biaya tambahan.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network