Berapa Gaji Wartawan di Indonesia, Berikut Ulasannya

Ali Masduki
Sejumlah wartawan ketika melaksanakan liputan di Surabaya. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Berapa gaji wartawan di Indonesia kerap menjadi pertanyaan banyak orang. Maklum, profesi wartawan atau jurnalis menjadi salah satu bidang yang diminati kawula muda.

Sebagaimana dketahui, Profesi wartawan adalah pekerjaan yang melibatkan penulisan, penyuntingan, dan publikasi berita atau fitur di media massa. 

Wartawan bertugas mencari dan melaporkan informasi tentang berbagai peristiwa, isu, dan tren kepada publik. Mereka bisa bekerja di berbagai media, termasuk surat kabar, majalah, radio, dan televisi.

Namun, setiap wartawan haruslah menganalisis secara cermat terlebih dahulu sebelum disebarkan kepada pembaca maupun banyak orang. 
Sebab, jika informasi yang disampaikan salah maka kualitas dan kredibel dari perusahaan tempatnya bekerja patut untuk dipertanyakan.  

Bagi setiap orang yang berminat bekerja sebagai wartawan nantinya dapat bekerja di mana saja, seperti di kantor pers, radio, majalah, hingga stasiun televisi.

Lantas Berapa Gaji Wartawan ?

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (8/4/2024), nominal gaji standar profesi wartawan di Jakarta, yakni Rp8.420.000. 
Nominal tersebut berdasarkan pada perhitungan Kebutuhan Layak Hidup per bulan yang telah disebut dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020.  

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi gaji wartawan. Seperti pengalaman kerja, skill dan kemampuan, perusahaan tempat bekerja, posisi pada struktural. 

Meski begitu, nominal gaji wartawan baik media cetak maupun elektronik masih berdasarkan UMP (Upah Minimum Provinsi) sesuai dengan penempatan kerja. 

Menurut situs pencari kerja Indeed, rata-rata nominal gaji wartawan Indonesia berada di kisaran angka Rp3.000. 000-Rp5.000.000 per bulan.  

Adapun, jenjang karier sebagai wartawan terbilang cukup luas. Berbagai posisi bisa didapatkan, seperti redaktur atau produser, asisten produser, produser, eksekutif, wakil pimpinan redaksi, dan redaksi.

Mengenai perkiraan nominal gaji wartawan atau jurnalis di berbagai bidang konsentrasi. Seperti jurnalis pemula atau wartawan baru: Rp1.700.000-Rp2.200.000, jurnalis media cetak, Rp2.750.000-Rp8.450.000, jurnalis media online Rp2.500.000-Rp7.700.000, jurnalis televisi Rp2.500.000-Rp7.000.000, jurnalis radio Rp1.000.000-Rp5.100.000. 

Seorang wartawan harus memiliki keterampilan penulisan yang baik, kemampuan untuk bekerja di bawah tekanan dan memenuhi tenggat waktu, dan harus dapat berkomunikasi dengan baik. Mereka juga perlu memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan kemampuan untuk mengejar cerita.

Demikian ulasan mengenai gaji wartawan. Semoga bermanfaat! 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network