BANYUWANGI, iNews.id - Kepolisian Sektor Polsek Siliragung bersama TNI dan Kecamatan menggelar operasi yustisi dijalan raya depan kantor Kecamatan untuk peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan terhadap protokol kesehatan di wilayah ini terus ditingkatkan.
"Operasi ini bentuk komitmen Polsek Siliragung menjaga keselamatan masyarakat. Operasi ini juga untuk memutus mata rantai Covid -19," kata Kapolsek Siliragung AKP Sumono, rabo (16/2), di Media iNews.id.
AKP. Sumono mengatakan operasi yustisi ini melibatkan unsur Muspika Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi. Dalam operasi terdiri dari personel kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Operasi yustisi ini digelar setiap hari,"katanya.
Dalam operasi tersebut, kata Kapolsek AKP Sumono, puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker terjaring. Mereka diberi sanksi berupa teguran lisan sebanyak 10. Operasi Yustisi ini Penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020.
Dalam operasi yustisi hari ini terjaring 10 orang melanggar protokol kesehatan, karena tidak memakai masker. Sanksi diberikan kepada mereka berupa menyanyikan lagu nasional. Selain itu, mereka dikasih masker gratis dan mereka berjanji tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
"Saat ini, pandemi Covid -19 masih berlangsung. Taati protokol kesehatan saat beraktivitas terutama ketika berada di luar rumah. Selalu pakai masker, jaga jarak, dan tidak berkerumunan," kata Kapolsek Sumino.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait