Gus Baha berkata, Imam Syafi’i sangat ketat mengenai perempuan Ahli Kitab yang diperbolehkan untuk dinikahi pria muslim.
Imam Syafi’i memberi penjelasan kriteria perempuan ahli kitab yang boleh untuk dinikahi adalah yang masih “murni” imannya. Artinya tidak mengandung trinitas dan ajaran kesyirikan.
“Murni itu maksudnya apa? Ulama klasik memaknainya sebagai iman kepada Tuhan yang tauhidnya belum tercampuri, yang imannya masih lurus,” tandas Gus Baha.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait