Kabel Fiber Optik Ilegal Menggurita, PLN Icon Plus Terjunkan Petugas di Situbondo

Ali Masduki
Penataan kabel-kabel fiber optik yang terpasang di Tiang Tegangan Rendah (TR) di sepanjang jalan PB. Sudirman Situbondo, pada Rabu (15/05/2024). Foto/PLN Icon Plus

SITUBONDO, iNewsSurabaya.id - Untuk kesekian kalinya, PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh PT PLN (Persero), melalui unit SBU Regional Jawa Bagian Timur melakukan penataan dan pendataan kabel-kabel fiber optik yang terpasang di Tiang Tegangan Rendah (TR) di sepanjang jalan PB. Sudirman Situbondo, pada Rabu (15/05/2024). Pembenahan jaringan dilakukan mulai dari alun-alun Situbondo hingga di depan Wisma Wakil Bupati Situbondo.

Selain untuk menjaga keandalan jaringan, PLN Icon Plus juga melakukan pendataan terhadap kabel – kabel optik yang tidak berijin berada pada Tiang listrik Tegangan Rendah (TR) milik PT PLN (Persero).

Kegiatan ini bertujuan guna meminimalisir terjadinya gangguan jaringan serta menghilangkan potensi bahaya seperti putus kabel atau kabel kendur yang dapat membahayakan warga dan pengguna jalan. 

“Pekerjaan penataan kabel optik ini adalah langkah strategis untuk memastikan layanan telekomunikasi PLN Icon Plus handal, reliabel sekaligus mempercantik kota,” sebut Rory Aditya, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur. 

"Nantinya akan memudahkan petugas dalam melakukan pemeliharaan jaringan juga sehingga penanganan gangguan bisa lebih cepat," lanjut Rory.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi menambahkan, ubholding Beyond kWh PLN telah diberikan amanah yang besar oleh Dirut PLN, yaitu Right of Ways (ROW) di tiang-tiang milik PLN 

Untuk itu, sudah seharusnya sebagai bentuk tanggung jawab kepada holding dan pelanggan, maka akan terus melakukan kegiatan penataan bersama-sama dengan PLN unit-unit setempat.

"Hal itu dilakukan demi terjaganya aset-aset ketenagalistrikan, layanan yang handal bagi seluruh pelanggan dan juga estetika kota tersebut," imbuhnya.

Adapun teknis pekerjaannya dengan cara merapikan kabel menggunakan O-Ring antara kabel optic milik PLN Icon Plus. Terutama kabel optik ilegal yang tak berizin, serta mengidentifikasi kepemilikan operator kabel-kabel tersebut.

Guna memperlancar penataan dan pendataan kabel-kabel fiber optik, PLN Icon Plus petugas gabungan.

 Total 5 orang pelaksana dengan diawasi 1 orang pengawas dan 1 orang petugas K3 bersertifikat. Petugas dibekali alat pelindung diri lengkap, sehingga pekerjaan tetap aman dan minim risiko karena menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dengan sungguh-sungguh.

Komitmen penuh PLN Group Jatim untuk terus meningkatkan layanan listrik dan konektivitas yang berkualitas dan handal di Situbondo khususnya dan terus berkelanjutan di kota-kota lainnya di Jawa Timur.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network