BRI Luruskan Pokok Masalah Nasabah yang Gagal Berangkat Haji 2024

Ali Masduki
Kantor BRI Branch Office Sampang, Madura. Foto/BRI

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - BRI Regional Office Surabaya melalui BRI Branch Office Sampang, Madura, meluruskan pokok masalah terkait pemberitaan dengan judul “Gagal Berangkat Haji, Mustakim Lapor Polisi”, yang terbit di salah satu media online beberapa waktu lalu. 

Rahmat Salim, Pemimpin Cabang BRI Sampang menuturkan bahwa BRI bekerja secara professional dan terukur sesuai dengan peraturan yang ada.

Terkait beredarnya informasi nasabah BRI gagal haji yang beredar di masyarakat, Rahmat menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran, dimana nasabah yang bersangkutan melakukan penyetoran awal Dana Haji pada Januari 2012. Kemudian seterusnya dilakukan dengan mekanisme dicicil hingga Desember 2012.

Selain itu, BRI juga telah melakukan mediasi dengan nasabah tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama setempat. Dengan mekanisme setoran tersebut, nasabah yang bersangkutan belum bisa berangkat Haji tahun 2024. Namun tetap akan berangkat sesuai dengan kuota haji yang telah ditetapkan.

“BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnisnya. Kami berharap, dengan klarifikasi ini semua nasabah merasa lebih nyaman dan aman dalam memanfaatkan berbagai produk dan layanan BRI,” tutup Rahmat.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network