Pemprov Jatim Relokasi Penghuni Rusunawa Gunungsari, Siapkan Penampungan Sementara hingga Liponsos

Lukman Hakim
Pemprov Jatim Relokasi Penghuni Rusunawa Gunungsari yang ilegal. Foto iNewsSurabaya/lukman

Nyoman berharap agar penghuni bisa mematuhi peraturan yang telah disepakati. “Saya harap para penghuni bisa berkooperatif karena apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada yang semena-mena,” tegasnya.

Menanggapi permintaan penghuni tentang rumah subsidi, Nyoman menegaskan bahwa Gubernur Jatim sebelumnya, Soekarwo, tidak pernah menjanjikan rumah subsidi kepada warga eks Stren Kali Jagir. “Kami akan terus mengawal proses ini untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak,” tutupnya.

Langkah tegas Pemprov Jatim ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan dan menyediakan solusi sementara bagi warga yang terdampak. Diharapkan, semua pihak bisa bekerja sama demi tercapainya kesejahteraan bersama.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network