Sementara itu Dirjen Kuathan Kemhan RI, Laksda TNI Bambang Irwanto menyampaikan bahwa overhaul yang dilakukan di PT PAL ini tidak hanya bernilai dari aspek ekonomi, juga pada aspek pertahanan.
Sesuai dengan UU no23 tahun 2019 yang mengatakan bahwa ada 3 komponen pemberdayaan wilayah pertahanan negara yakni komponen utama (TNI), komponen cadangan, komponen pendukung (para mitra).
TNI bertugas membina mitra untuk mampu meningkatkan kesiapsiagaan alutsista. Kesempatan ini menjadi hal yang strategis, terkait kemitraan antara Kementerian Pertahanan dengan PT PAL sebagai mitra dalam menyiapkan alutsista pertahanan.
"Dalam mewujudkan industri dalam negeri yang unggul, maka kita harus bersinergi dan bermitra dalam memenuhi kemajuan alutsista Indonesia,” tegasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait