Proses pemberian surat tugas ini tidak instan. Demokrat telah melihat keseriusan Mundjidah yang mendaftar sebagai bakal calon bupati melalui penjaringan di DPD Demokrat Jawa Timur, kemudian mengurus surat tugas ke DPP melalui rekomendasi DPC dan DPW.
Mundjidah adalah bakal calon pertama dari Demokrat yang menerima surat tugas ini, mengungguli calon lainnya seperti Kepala Desa Mojokrapak Warsubi, petahana Wakil Bupati Sumrambah, Gus Hans, Ahmad Rifai, dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman.
Gus Sentot menegaskan bahwa semua bakal calon masih memiliki kesempatan yang sama. Warsubi, misalnya, juga sudah mengurus ke DPP namun tertunda karena belum mendapatkan surat pengantar dari DPD.
"Jika surat pengantar dari DPD sudah ada, maka surat tugas bisa diambil di DPP. Semua keputusan berasal dari DPP, dan setiap calon punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan surat tugas," jelasnya.
Pada akhirnya, Gus Sentot menambahkan bahwa surat tugas ini diberikan sebagai bukti keseriusan para bakal calon bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Jombang tahun ini.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait