Juliana menjelaskan, surat tugas ini adalah langkah awal sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK). Surat ini memberi kesempatan kepada calon kepala daerah untuk berkoalisi dengan partai lain dan mencari pasangan yang tepat.
"Surat tugas ini adalah dari DPP PAN untuk berkomunikasi dengan partai lain, koalisi dengan partai lain, juga memberikan peluang kepada calon kepala daerah untuk mencari pasangannya," tambah Ketua Perempuan PAN (PUAN) Jatim tersebut.
Sebelumnya, PAN telah mengeluarkan rekomendasi kepada enam kader PDIP untuk maju dalam Pilkada serentak 2024. Selain Eri Cahyadi, lima lainnya adalah Nur Arifin (Trenggalek), Sugiri Sancoko (Ponorogo), Ony Anwar (Ngawi), Hanindhito Himawan Pramana (Kabupaten Kediri), dan Ahmad Fauzi (Sumenep).
Ketua PAN Jatim, Rizki Sadig, memastikan bahwa rekomendasi ini tidak akan berubah hingga penerbitan surat keputusan pada Agustus mendatang. "Kami berharap surat tugas ini tidak berubah hingga SK resmi dikeluarkan," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait