SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PAN Jawa Timur secara resmi telah mengeluarkan surat tugas kepada Eri Cahyadi sebagai bakal calon wali kota Surabaya dalam Pilwali 2024. Menariknya, surat tugas tersebut tidak menyertakan nama Armuji sebagai pendamping Eri.
Sekretaris DPD PAN Surabaya, Juliana Eva Wati, mengungkapkan bahwa DPP PAN memang baru mengeluarkan surat tugas untuk calon kepala daerah saja. Surat tersebut menginstruksikan masing-masing calon untuk menjalin komunikasi lintas partai dan mencari sosok paling tepat sebagai calon wakil wali kota.
"Armuji tidak pernah menjalin komunikasi politik dengan PAN, berbeda dengan Eri Cahyadi yang aktif berkomunikasi baik di tingkat DPD, DPW, maupun DPP," kata Juliana di Kantor PAN Jatim, Rabu (19/6/2024) malam.
Juliana menyatakan, PAN kemungkinan besar akan menolak berkas pendaftaran Armuji sebagai bakal calon wakil wali kota Surabaya. Menurutnya, internal PAN Surabaya sudah memiliki sosok yang lebih cocok untuk mendampingi Eri.
"Dengan komunikasi yang sudah terjalin, Insya Allah Eri akan memberikan dedikasi yang baik untuk kota Surabaya," tegas Juliana.
Ia menambahkan, rekomendasi wakil wali kota akan tergantung pada hasil komunikasi Eri Cahyadi dengan calon wakil yang memiliki visi dan misi yang sama. "Sampai saat ini, kami mencalonkan Ketua DPD PAN Surabaya, Pak Mahsun, sebagai pendamping Eri," ujarnya.
Juliana menjelaskan, surat tugas ini adalah langkah awal sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK). Surat ini memberi kesempatan kepada calon kepala daerah untuk berkoalisi dengan partai lain dan mencari pasangan yang tepat.
"Surat tugas ini adalah dari DPP PAN untuk berkomunikasi dengan partai lain, koalisi dengan partai lain, juga memberikan peluang kepada calon kepala daerah untuk mencari pasangannya," tambah Ketua Perempuan PAN (PUAN) Jatim tersebut.
Sebelumnya, PAN telah mengeluarkan rekomendasi kepada enam kader PDIP untuk maju dalam Pilkada serentak 2024. Selain Eri Cahyadi, lima lainnya adalah Nur Arifin (Trenggalek), Sugiri Sancoko (Ponorogo), Ony Anwar (Ngawi), Hanindhito Himawan Pramana (Kabupaten Kediri), dan Ahmad Fauzi (Sumenep).
Ketua PAN Jatim, Rizki Sadig, memastikan bahwa rekomendasi ini tidak akan berubah hingga penerbitan surat keputusan pada Agustus mendatang. "Kami berharap surat tugas ini tidak berubah hingga SK resmi dikeluarkan," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait