SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Bawaslu Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meluncurkan pokso kawal hak pemilihan tahun 2024, Rabu (26/06/2024). Hal itu dalam rangka mengawal penyusunan daftar pemilih pemilhan 2024 yang sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
Dalam kesempatan tersebut Komisioner Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, mengatakan pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan harus dilakukan sedini mungkin. Sebab itu, pengawas di tiap tingkatan harus mencermati semua tahapan.
"Kita tidak boleh lengah. Semua tahapan harus diawasi secara ketat," ungkapnya.
Hosnan menginstruksikan kepada panwaslu kecamatan bersama jajaran ad hoc di masing-masing desa, agar memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan ketidaksesuaian kinerja PPK dan Petugas Pantarlih selama tahapan penyusunan daftar pemilih.
Selain itu, Panwaslu kecamatan dan pengawas desa atau kelurahan juga diinstruksikan aktif mengedukasi masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilih, mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara, terutama masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.
Hosnan juga menginstruksikan semua pengawas di tiap tingkatan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan disalahgunakan hak pilihnya seperti disabilitas, masyarakat adat, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam daftar pemilih, pemilih yang berada di wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan.
"Pengawas juga wajib mendirikan Posko Keliling Kawal Hak Pilih di masing-masing kecamatan. Dan bentuk patrolinya disesuaikan dengan kearifan lokal setempat," imbuhnya.
Tak kalah penting lagi, Hosnan mengingatkan seluruh jajaran panwaslu kecamatan tertib dalam penyampaian laporan kegiatan pengawasan yang dilakukan secara berjenjang.
Dia pun tidak ingin mendengar alasan apapun ketika ada pengawas mengabaikan tugas.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait