KPU Jatim Kerahkan 116.692 Pantarlih Guna Lakukan Coklit Data Pemilih di Pilkada Serentak 2024

Lukman Hakim
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyerahkan piagam penghargaan kepada Pantarlih saat Gebyar Coklit Serentak Satu Juta Pemilih Pilkada Jatim 2024 di Surabaya, Senin (24/6/2024) malam. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mengerahkan sebanyak 116.692 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang ditugaskan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Mereka tersebar di seluruh 38 kabupaten/kota Jatim. Para Patarlih ini melakukan pendataan kepada masyarakat dengan cara datang dari rumah ke rumah. 

"Petugas ini akan memastikan yang bersangkutan itu memang ada orangnya, atau sudah pindah memenuhi syarat sebagai pemilih, atau harus dikeluarkan dari data pemilih karena suatu hal," kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat Gebyar Coklit Serentak Satu Juta Pemilih Pilkada Jatim 2024 di Hotel Majapahit Surabaya, Senin (24/6/2024) malam.

Dalam sehari, kata Aang, KPU Jatim menargetkan para pantarlih ini dapat melakukan coklit sebanyak 1 juta pemilih. 
Menurutnya, hal ini tidak sulit. Karena sudah dibuktikan pada hari pertama pelaksanaan coklit tembus 1,107 juta pemilih. 

"Dengan estimasi pemilih nantinya sekitar 31 jutaan," katanya.

Aang menambahkan, proses coklit akan dilakukan selama sebulan ke depan, yakni sejak tanggal 24 Juni - 24 Juli 2024. Dengan harapan, seluruh rumah warga yang ada di Jatim, telah tercoklit.

"Nantinya dipastikan bahwa memang yang berhak masuk di dalam daftar pemilih, sudah dimasukkan. Dan yang tidak berhak, itu harus dikeluarkan," tandasnya. 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network