PTPN I Regional 7 Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Pembagian Aset Tanah

Ali Masduki
PTPN I Regional 7 mengemban amanah untuk mengelola aset tanah negara di Kementerian BUMN. Foto/PTPN

Himbau Masyarakat

Di lain sisi, Jumiyati juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melibatkan diri dan tergiur dengan rayuan para oknum yang menjanjikan lahan milik PTPN. 

Selain karena dasar kepemilikan lahan tersebut jelas secara fakta di lapangan maupun secara hukum di pemerintahan. Apabila masyarakat melibatkan diri pada gerakan ini, maka dapat berisiko dampak hukum bagi mereka.

Dia memastikan Kementerian BUMN, Holding PTPN III (Persero), maupun Subholding PTPN I sebagai entitas resmi milik negara tidak akan melepas asetnya dengan prosedur yang tidak sesuai dasar hukumnya. 

Oleh karena itu, Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar menelaah secara jernih dengan dasar keilmuan tentang permasalahan lahan yang disengketakan, sehingga tidak melibatkan diri pada tindakan ilegal tersebut.

“Masyarakat yang belum paham kondisi dan permasalahan lahan ini, sebaiknya menelaah dulu secara mendalam. Mencari informasi dari sumber yang berwenang, jangan mudah terpengaruh informasi yang belum jelas supaya terhindar dari masalah hukum," tutupnya.
 

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network