Polisi Akhirnya Bebaskan Perempuan Berjilbab yang Diduga Curi Motor, Indikasi Gangguan Jiwa

Zainul Arifin
Perempuan Berjilbab yang Diduga Curi Motor akhirnya dibebaskan karena Indikasi Gangguan Jiwa. Foto iNewsSurabaya/zainul

Menurut saksi mata Andik, MS diduga mencuri motor Honda Beat milik Rif’an (39) yang diparkir di depan rumahnya pada Minggu (30/6/2024) malam. Di lokasi kejadian, ditemukan sepeda pancal tanpa pemilik yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mencuri motor tersebut.

"Kemungkinan besar pencuri naik sepeda pancal, lalu membawa sepeda motor dan meninggalkan sepeda pancal," ujar Andik, yang juga tetangga korban.

Pada Senin (1/7/2024) malam, warga melihat MS mengendarai sepeda pancal milik Slamet, warga setempat. Saat ditanya, MS tidak mengaku dan melempar sepeda pancal sebelum melarikan diri ke arah makam Sayyid Sulaiman di Desa Mancilan. Warga kemudian membuntuti MS dan akhirnya menemukan persembunyiannya di belakang area makam, di mana juga ditemukan sepeda motor yang hilang.

Meskipun MS memberontak dan mengamuk saat ditangkap, warga berhasil membawanya ke Polsek Mojoagung. Polisi kemudian memutuskan untuk membebaskan MS setelah menerima konfirmasi mengenai gangguan jiwanya dan adanya perdamaian antara pihak pelapor dan terlapor.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network