Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkab Banyuwangi terkait pembangunan kantor tersebut. Herdaus berharap pembangunan dapat segera dimulai dengan kolaborasi bersama Pemkab Banyuwangi.
"Kami masih menunggu pengaturan kelembagaan dari unit pusat, sementara penyediaan lahan kantor terus dikoordinasikan dengan Pemkab Banyuwangi," tutur Herdaus.
Selain Banyuwangi, MenPAN-RB juga telah menyetujui pembentukan enam kantor imigrasi baru lainnya serta peningkatan kelas sembilan kantor imigrasi yang sudah ada.
Ketujuh kantor imigrasi baru itu adalah Kanim Kelas III TPI Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur; Kanim Kelas III Non TPI Bungo, Provinsi Jambi; Kanim Kelas III TPI Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah; Kanim Kelas III Non TPI Bontang, Provinsi Kalimantan Timur; Kanim Kelas III Non TPI Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan; Kanim Kelas III Non TPI Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara; dan Kanim Kelas III TPI Nias, Provinsi Sumatera Utara.
Sembilan kantor imigrasi yang naik kelas adalah Kanim Kelas I Non TPI Tangerang menjadi Kanim Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Kanim Kelas I TPI Makassar menjadi Kanim Kelas I Khusus TPI Makassar, Kanim Kelas I TPI Semarang menjadi Kanim Kelas I Khusus TPI Semarang, Kanim Kelas II Non TPI Sukabumi menjadi Kanim Kelas I Non TPI Sukabumi, Kanim Kelas II TPI Singkawang menjadi Kanim Kelas I TPI Singkawang, Kanim Kelas II Non TPI Agam menjadi Kanim Kelas I Non TPI Agam, Kanim Kelas III Non TPI Palopo menjadi Kanim Kelas II TPI Palopo, Kanim Kelas III Non TPI Kalianda menjadi Kanim Kelas II Non TPI Kalianda, dan Kanim Kelas III Non TPI Bima menjadi Kanim Kelas II Non TPI Bima.
Herdaus menjelaskan bahwa pembentukan dan peningkatan kelas kantor imigrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, mendekatkan layanan ke penduduk setempat, meningkatkan pengawasan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan proyek strategis nasional melalui aktivitas keimigrasian.
"Untuk itu, dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur, pegawai akan dioptimalkan pemanfaatan jabatan fungsional yang sudah ada," tutup Herdaus.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait