Kesimpulan dari rapat tersebut menunjukkan bahwa Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim telah memberikan rekomendasi yang akan segera ditindaklanjuti oleh tim Pemkab Trenggalek. Rapat ini berjalan dengan lancar, dan hasilnya dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait