Kesimpulan dari rapat tersebut menunjukkan bahwa Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim telah memberikan rekomendasi yang akan segera ditindaklanjuti oleh tim Pemkab Trenggalek. Rapat ini berjalan dengan lancar, dan hasilnya dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
