JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Hari kedua Operasi Patuh Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang berhasil menjaring 82 pengendara motor yang nekat melawan arus di bawah Fly Over Peterongan, Jombang, Jawa Timur.
Jalan bawah Fly Over Peterongan sering kali digunakan oleh pengendara motor untuk memotong jalan dengan cara melawan arus lalu lintas. Mendengar banyaknya laporan dari masyarakat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi segera memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang untuk melakukan razia di lokasi tersebut.
Iptu Kasnasin, Kasi Humas Polres Jombang, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan sebagai tanggapan atas banyaknya aduan dari masyarakat.
"Anggota Turjawali merespon aduan masyarakat dengan melaksanakan patroli hunting sistem di Fly Over, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/07/2024).
Hasilnya, sebanyak 82 pelanggar berhasil dijaring. Dari jumlah tersebut, 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara sambil menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).
"Sebanyak 82 kendaraan dilakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor," tambah Kasnasin.
Operasi Patuh Semeru 2024 digelar dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Kasnasin berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar.
"Kami ingin memastikan keselamatan di jalan raya. Seringkali kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran. Contohnya, baru-baru ini terjadi kecelakaan di Simpang 4 Jalan Gatot Subroto antara pengendara motor berboncengan lebih dari satu dengan bus, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia," ungkap Kasnasin.
Selain operasi di jalan raya, Satlantas Polres Jombang melalui Unit Kamseltibcarlantas juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah.
"Mengingat saat ini musim masuk sekolah, kami masuk ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru dan siswa tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Berkendara di bawah umur termasuk pelanggaran, dan kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah saat masa Pengenalan Lingkungan Sekolah," pungkas Kasnasin.
Dengan langkah-langkah ini, Polres Jombang berupaya keras untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya, demi mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait