Affandi bilang, sebagai mitra kerja pemerintah kota, Kadin Surabaya siap menjembatani, megadvokasi maupun memfasilitasi agar UMKM, pemilik tenan dan industri bisa berperan di kota lama tanpa saling menjatuhkan satu dengan yang lainya.
"Harapan kami Kadin bisa berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya menjadi jembatan dan menjadi titik temu antara kepentingan pengusaha, pemeritah dan masyarakat," ucapnya.
Terkait izin usaha di kawasan wisata kota lama Surabaya, Kepala Disbudporapar Surabaya Hidayat Syah menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya membuka peluang sebesar-besarnya kepada para investor dan pelaku usaha. Bahkan Pemkot juga memberikan beberapa dukungan untuk menunjang bisnis yang akan dijalankan.
"Ada kemudahan perizinan. Itu kan Pak Wali sudah minta, termasuk DPMPTSP untuk mempermudah perizinan usaha di Kota Lama. Terus kami juga dari Bapenda setiap gedung cagar budaya dicek, setiap tahun mengajukan diskon PBB 50% dan sudah ada aturannya," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait