Ia kembali membeberkan, pada program perlindungan sosial total dialokasikan Rp 63,2 miliar bagi 8 OPD. Sementara untuk Program Dukungan Ekonomi dialokasikan sekitar Rp 42 miliar bagi 8 OPD. Selain itu, PEN untuk Infrastruktur juga dialokasikan Rp 213 miliar 7 OPD.
"Infrastruktur ada di dalam PEN tadi itu, polanya pada PEN Infrastruktur ini lebih padat karya,(maaf) tidak harus kontraktual dengan pihak ketiga," tegasnya.
Sehingga, lanjut Tomie, diutamakan melibatkan masyarakat dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Baik itu jalan, jembatan, drainase, dan sejumlah pekerjaan fisik lainnya.
"Itu kan diharapkan bisa memberikan tambahan penghasilan kepada masyarakat Kabupaten Malang," tandas Tomie.
Ia menegaskan padat karya diutamakan agar perputaran ekonomi terjadi di Kabupaten Malang, memulihkan perekonomian masyarakat terdampak COVID-19.
"PEN Infrastruktur ini harapannya uang berputar di masyarakat, tapi boleh juga dikontraktual," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait