SURABAYA, iNews.id – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang terintegrasi dengan Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan kini menawarkan kemudahan akses pembiayaan perumahan. Program ini dirancang untuk membantu pekerja memiliki rumah yang layak huni.
"Program MLT bukan hanya memberikan perlindungan sosial seperti JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tetapi juga membuka akses pembiayaan perumahan," jelas Adventus Edison Souhuwat, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa (Sonny).
"Kami menawarkan berbagai fasilitas, termasuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Pembangunan Perumahan (FPPP/KK)," lanjutnya.
Syarat Mendapatkan Fasilitas MLT:
Untuk memanfaatkan program MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi beberapa persyaratan:
1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah.
2. Terdaftar sebagai peserta JHT minimal satu tahun.
3. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
4. Belum memiliki rumah (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai).
5. Aktif membayar iuran dan memenuhi persyaratan bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Manfaat Program MLT:
Program MLT menawarkan berbagai pilihan pembiayaan dengan suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial:
- PUMP: Pinjaman uang muka perumahan maksimal Rp150 juta.
- KPR: Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun maksimal Rp500 juta.
- PRP: Pinjaman renovasi rumah maksimal Rp200 juta.
- FPPP/KK: Pembiayaan untuk pengembang perumahan hingga 80% dari RAB.
Sonny menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan perbankan untuk memberikan subsidi bunga, tenor pinjaman yang lebih panjang, dan harga yang kompetitif. "Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh peserta yang memenuhi kriteria," tambahnya.
Program MLT merupakan langkah signifikan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pekerja memiliki rumah yang layak. Inisiatif ini tidak hanya fokus pada perlindungan sosial, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi peserta.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait