Kabupaten Malang Digelontor Rp 380 Miliar, Kemana Uangnya?

Ali Masduki
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto. (Foto: Dok Pribadi)

MALANG, iNews.id - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang digelontor anggaran yang bersumber dari hasil refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer daerah serta dana bagi hasil. Nilainya total mencapai Rp 380 miliar. 

Dari jumlah tersebut, Rp 213 miliar antaranya untuk infrastruktur. Alokasi dana itu digadang-gadang mampu untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), penanganan terdampak COVID-19.  

"Didasari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengalokasian Pemulihan Ekonomi Nasional difokuskan dulu dari APBD yang ada, pertama khusus DAU diambil 8 persen," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.

"Kemudian diambil lagi sebesar 25 persen terhadap dana transfer daerah yaitu ada DAU, ada dana bagi hasil, sehingga total ketemu sekitar Rp 380 miliar lebih dari 8 dan 25 persen itu," lanjutnya.

Dari jumlah tersebut, kata Tomie, kembali diatur di dalam PMK, yaitu untuk membagi besaran bagi sejumlah program PEN, diantaranya untuk Perlindungan Sosial, Dukungan Ekonomi, dan Infrastruktur. 

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network