Anak dan Istri Diancam Dibunuh, Sosok Ayah Ini Terancam Hukuman Penjara, Ada Insiden KDRT!

Zainul Arifin
Anak dan Istri Diancam Dibunuh Ayah dan Terancam Hukuman Penjara. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Ketenangan warga Dusun Sumbersuko, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, mendadak terguncang oleh jeritan dua wanita yang meminta tolong, Kamis pagi (15/8/2024). Suara mencekam itu datang dari Fitri Mas'udah (20) dan ibunya yang melarikan diri dari dalam rumah mereka. Fitri, yang ketakutan setelah diserang dan diancam dibunuh oleh ayahnya, AR (47), langsung mencari perlindungan ke tetangga.

Mendengar keributan, warga bersama perangkat desa segera turun tangan untuk membantu ibu dan anak tersebut. Sementara itu, AR diamankan di balai desa sebelum akhirnya dibawa ke Polres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.

"Pelaku saat ini telah berada di Mapolres Jombang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kekerasan tersebut dipicu oleh perselisihan antara Fitri dan ayahnya terkait seorang wanita yang diduga selingkuhan AR. Selama dua minggu, AR membawa wanita tersebut beserta anaknya untuk tinggal di rumah yang dihuni bersama istri sah dan anaknya, Fitri. Kehadiran tamu tak diundang ini memicu ketegangan dalam keluarga, terutama ketika Fitri mendapati ayahnya sedang berduaan dengan wanita itu di ruang tamu.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network