Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Jombang Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Zainul Arifin
Ayah Bejat di Jombang Ini Terancam 15 Tahun Penjara lantaran mencabuli anak tirinya. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Kengerian ini akhirnya terkuak ketika ibu kandung korban, yang juga istri pelaku, mengetahui perbuatan busuk tersebut. Tak terima dengan kejadian itu, ia melaporkan suaminya ke Polres Jombang pada Senin (12/8/2024). Polisi pun segera bertindak, dan berhasil menangkap SEP di rumahnya.

Saat ini, selain menahan pelaku, polisi juga telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap kedua korban yang masih anak-anak. “Pemeriksaan psikologis serta pemeriksaan di tempat kejadian perkara telah dilakukan terhadap kedua korban,” ujar Kasnasin.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi para orang tua untuk selalu waspada, melindungi, dan menyayangi anak-anak mereka.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network