Lantas, apa hasil pertemuan dengan Forpinca? Menurut Utomo akan diambil tahapan penyelesaian. Berhubung saat ini Agustusan dan tahapan Pilkada, pihak kecamatan akan memanggil terlebih dahulu pemilik hotel & vila.
“Kemudian kalau tidak ada titik temu, akan mengundang kepala dinas terkait yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk turun membahas masalah ini. Harapan kami sebenarnya, karena sudah cukup bukti dan banyaknya saksi yang ada di desa ya larinya ke pengadilan,” kata Utomo.
“Tapi tidak mengurangi hormat kita, kita harus merapat konsultasi dengan bupati. Aset desa adalah aset kabupaten, itu menurut pemikiran kami. Dan yang lebih penting lagi perjuangan kita ini tulus, tidak ada pemrih, ingin mengembalikan set desa. Jangan sampai diambil dan diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.
Sedangkan Camat Trawas, Sugondo saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut menjawab singkat.
“Kami koordinasikan dan kami pelajari," tegasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait