Pelatihan ini digelar selama dua hari dan menawarkan berbagai materi berharga kepada para operator Klinik KI. Mulai dari kebijakan pelindungan kekayaan intelektual di Jawa Timur, tata cara sertifikasi BPOM, hingga pengurusan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk merek kolektif.
"Bahkan, kami juga membuka wawasan para operator dengan mengajarkan strategi komersialisasi produk merek kolektif melalui e-commerce, bekerja sama dengan Tokopedia," tambah Mustiqo.
Dari aspek teknis, para operator mendapatkan pengetahuan mendalam tentang pemanfaatan merek.dgip.go.id dari Direktorat TI DJKI, serta tata cara penyusunan salinan ketentuan penggunaan merek kolektif dari Pemeriksa Merek DJKI.
Untuk memastikan peningkatan kemampuan, Kanwil Kemenkumham Jatim mengadakan pre-test dan post-test terkait materi-materi yang diberikan selama pelatihan.
Selain itu, untuk masyarakat umum, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menggelar talkshow dengan tema-tema menarik seperti "Akselerasi Potensi Indikasi Geografis melalui Sinergi & Kolaborasi," "Setelah Dapat Jenama, Selanjutnya Apa?" dan "Investor Needs Inventor."
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait