Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto, mengonfirmasi adanya kecelakaan tersebut. Dia menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
"Kami telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi untuk mendalami kejadian ini. Barang bukti berupa kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Jombang," tegas Anang.
Kejadian tragis ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait