Dalam aksinya Ecoton menuntut Australia untuk menghentikan aktivitas pengiriman sampah ke Indonesia dan bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan sampahnya di dumpsite sampah impor di Jawa Timur.
Australia juga harus memberikan transparansi terkait jumlah impuritas yang disusupi pada kontainer sampah kertas yang dikirimkan ke Indonesia.
Kemudian Membalas surat secara resmi kepada Ecoton terkait komitmen dan perkembangan dalam menghentikan pengiriman sampah plastik ke Indonesia. Australia harus melakukan pengelolaan sampah plastik secara mandiri dengan tidak membebankan ke negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam aksi ini, aktivis mengirimkan surat secara resmi dan diterima oleh perwakilan Konsulat Jenderal Australia. Namun, massa aksi tetap tidak diperkenankan untuk masuk melakukan audiensi karena alasan protokoler.
Massa aksi lalu membubarkan diri setelah menerima surat tanda terima secara resmi dan dipersilahkan untuk menunggu surat balasan dari konjen Australia.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait