Sementara beberapa hari yang lalu pada Senin (19/8/2024), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, menandatangani komitmen anti-korupsi dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Penandatanganan komitmen tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan daerah menuju pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).
"Langkah ini penting untuk menjaga kinerja yang positif, mendorong inovasi berdampak, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik serta kinerja parlemen di masa depan," katanya.
Bupati Yuhronur juga menambahkan bahwa salah satu langkah konkret pencegahan korupsi adalah kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di tahun 2023 dan 2024, laporan LHKPN dari eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lamongan telah mencapai 100% dan diumumkan lengkap.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait