SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah telah membuka peluang baru bagi partai politik di Pilkada Serentak 2024. Menyambut putusan tersebut, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) kini bersiap mengusung calon gubernur sendiri, menegaskan kesiapan mereka untuk memenangkan pertarungan di Pilgub Jatim.
Putusan MK yang menghapus syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara di UU Pilkada ini memungkinkan partai politik atau gabungan partai politik mengajukan calon kepala daerah, bahkan jika mereka tidak memiliki kursi di DPRD. Langkah ini dianggap sebagai angin segar bagi partai-partai yang ingin lebih berpartisipasi dalam proses demokrasi di tingkat daerah.
“Kami siap memberangkatkan calon sendiri jika putusan ini berlaku di Pilkada Serentak 2024. Infrastruktur dan kesiapan kami jauh lebih matang,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang, di kantor DPD Jatim, Kamis (22/8/2024).
Kanang menegaskan, PDI Perjuangan memiliki banyak kader potensial yang siap diusung sebagai calon kepala daerah. Nama-nama seperti Tri Rismaharini, Menteri Sosial yang juga mantan Wali Kota Surabaya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung disebut-sebut sebagai kandidat kuat. "Meski pendaftaran tinggal seminggu, kami masih punya cukup waktu untuk mempersiapkan diri," tambahnya dengan optimisme.
Namun, Kanang juga menekankan bahwa DPD PDI Perjuangan Jatim tetap menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait siapa yang akan diusung. "Kami siap bergerak kapan pun keputusan dari DPP keluar, termasuk siapa yang nanti akan menjadi calon kepala daerah," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, DPD PDI Perjuangan Jatim juga menyerahkan 10 surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024. Dengan penyerahan ini, PDI Perjuangan telah memberikan rekomendasi untuk 17 daerah yang akan berkompetisi dalam pesta demokrasi yang akan digelar November 2024 mendatang. "Saya yakin, 10 wilayah ini akan menang. Auranya sudah sangat positif," ujar Kanang penuh keyakinan.
Adapun 10 daerah yang menerima surat rekomendasi adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Banyuwangi: Ipuk Fiestiandani dan Ir. H. Mujiono
2. Kabupaten Lumajang: Ir. Indah Amperwati dan Yudha Aji Kusuma
3. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa
4. Kabupaten Trenggalek: Moch. Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara
5. Kabupaten Mojokerto: dr. Ikfina Fahmawati dan Gus Sa’dulloh Syarofi
6. Kota Mojokerto: Hj. Ika Puspitasari dan Dr. Rachman Sidharta Arisandi
7. Kabupaten Nganjuk: Drs. Marhaen Djumadi dan Trihandi Cahyo Saputro
8. Kabupaten Tuban: Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono
9. Kabupaten Bangkalan: Lukman Hakim dan Moch Fauzan Ja’far
10. Kabupaten Sampang: KH. Muhammad bin Mu’afi Zaini dan Abdullah Hidayat.
“Kader-kader yang dipilih adalah yang terbaik, siap memimpin daerah pemilihannya masing-masing,” pungkas Kanang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait