12 Hari, Polres Jombang Berhasil Bongkar 26 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Zainul Arifin
Polres Jombang Berhasil Bongkar 26 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Foto iNewsSurabaya/zainul

Tidak hanya itu, pengungkapan jaringan sabu dari pengecer hingga bandar juga menjadi sorotan. Di Kecamatan Plandaan, polisi membekuk seorang pria berinisial AR, yang kemudian mengarah kepada MS, warga Plandaan lainnya.


Polres Jombang Berhasil Bongkar 26 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Foto iNewsSurabaya/zainul

MS mengaku bahwa narkoba yang dimilikinya berasal dari RW alias S, yang dalam proses penggerebekan, polisi berhasil menyita 29 gram sabu yang didapat dari U, seorang warga Sidoarjo. Sabu ini didistribusikan dengan sistem "ranjau", di mana barang diletakkan di lokasi tertentu tanpa tatap muka.

"Jaringan ini sangat rapi, mereka mengambil satu ons sabu dalam satu transaksi. Baik pemain baru maupun lama, termasuk residivis, berhasil kami tangkap," tegas Ahmad Yani.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network