Tidak hanya itu, pengungkapan jaringan sabu dari pengecer hingga bandar juga menjadi sorotan. Di Kecamatan Plandaan, polisi membekuk seorang pria berinisial AR, yang kemudian mengarah kepada MS, warga Plandaan lainnya.
Polres Jombang Berhasil Bongkar 26 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Foto iNewsSurabaya/zainul
MS mengaku bahwa narkoba yang dimilikinya berasal dari RW alias S, yang dalam proses penggerebekan, polisi berhasil menyita 29 gram sabu yang didapat dari U, seorang warga Sidoarjo. Sabu ini didistribusikan dengan sistem "ranjau", di mana barang diletakkan di lokasi tertentu tanpa tatap muka.
"Jaringan ini sangat rapi, mereka mengambil satu ons sabu dalam satu transaksi. Baik pemain baru maupun lama, termasuk residivis, berhasil kami tangkap," tegas Ahmad Yani.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait