98 Persen Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terdaftar DPT Pilkada 2024, Begini Ungkapan Kalapas

Siswanto
Sebanyak 98 persen warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banyuwangi telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 98 persen warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banyuwangi telah resmi terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada Selasa (23/9/2024). Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima daftar warga binaan yang berhak menggunakan hak suaranya pada ajang demokrasi tersebut.

"Kami sudah menerima daftar nama warga binaan yang terdaftar dalam DPT dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Penataban," ujar Agus.

Proses pendaftaran ini tak lepas dari kerja sama antara Lapas dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. Agus Wahono menegaskan, pihaknya berkomitmen memastikan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada. "Kami terus berupaya agar hak suara warga binaan terjamin," tambahnya.

Untuk mendukung partisipasi aktif, Lapas Banyuwangi telah melakukan sosialisasi intensif mengenai pentingnya pemungutan suara serta memberikan edukasi tentang proses pemilihan yang benar. "Kami ingin pastikan bahwa mereka memahami prosedur yang harus diikuti agar dapat menggunakan hak suaranya secara maksimal," ungkap Agus.

Tak hanya itu, Lapas juga menyediakan akses informasi mengenai calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang akan dipilih, sehingga warga binaan dapat mengenal calon pemimpin yang akan mereka pilih lebih dalam.

Namun, jumlah warga binaan yang terdaftar belum mencapai 100 persen, karena ada tahanan baru yang belum terdata secara resmi dalam DPT. "Bagi yang belum masuk, kami akan upayakan mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," tegas Agus.

Lapas Banyuwangi juga menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga binaan yang terdaftar. Jumlah TPS ini memang lebih sedikit dibanding Pemilu sebelumnya, di mana ada empat TPS khusus. 

"Dalam Pilkada, yang dipilih hanya kepala daerah seperti bupati dan wakil bupati, sehingga prosesnya lebih cepat dibanding Pemilu yang memilih lebih banyak posisi," jelas Agus.

Sementara itu, Ketua PPS Penataban, Achmad Fikru, memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPU Banyuwangi untuk menyinkronkan data, agar seluruh warga binaan yang belum terdaftar dapat dimasukkan ke dalam DPTb. 

"Kami akan upayakan semaksimal mungkin agar hak suara mereka tetap bisa tersalurkan," ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan warga binaan di Lapas Banyuwangi dapat menjalankan hak demokrasinya dalam Pilkada 2024 dengan baik dan lancar.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network