MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Mojokerto semakin memperkuat perannya di masyarakat. Kali ini, LBH GP Ansor mengadakan penyuluhan hukum yang berfokus pada penipuan online dan perlindungan anak, bertempat di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (25/9).
Acara yang diikuti 50 ibu-ibu penggerak PKK ini berlangsung dinamis. Peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait kasus-kasus penipuan online, yang sayangnya sering menargetkan kaum perempuan.
Tim LBH GP Ansor bersama Bagian Hukum Setdakot Mojokerto memaparkan secara mendetail mengenai berbagai jenis penipuan online, modus operandi yang sering digunakan pelaku, sanksi hukum yang berlaku, serta langkah-langkah pencegahan.
“Penyuluhan ini tidak hanya menjadi media edukasi, tapi juga membuka ruang konsultasi bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum. LBH GP Ansor Kota Mojokerto siap membantu,” jelas Lukman Sugiharto Wijaya, Ketua LBH Ansor Kota Mojokerto.
Tak hanya soal penipuan, LBH Ansor juga menyoroti perlindungan anak, khususnya dari dampak buruk game online. Bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Timur, tim memberikan pemahaman kepada para peserta tentang pentingnya mengawasi aktivitas anak di dunia digital agar tidak mengganggu tumbuh kembang mereka.
Respons positif datang dari seluruh peserta. Ke depannya, LBH GP Ansor berkomitmen untuk terus membuka ruang konsultasi hukum yang lebih luas bagi masyarakat. Mereka juga berencana melanjutkan program edukasi hukum secara berkesinambungan.
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar penyuluhan hukum di Kelurahan Surodinawan. Ruang konsultasi akan selalu terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” pungkas Lukman.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Mojokerto semakin memperkuat perannya di masyarakat. Foto iNewsSurabaya/ist
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait