Setelah syarat-syarat sudah lengkap dokumen kemudian langsung dikirimkan ke kantor Disporapar dan ditunggu paling lambat hingga 31 Maret tahun 2022 ini.
"Beasiswa akan ditransfer pada rekening penerima tanpa dipotong biaya apapun dari Pemerintah Kota Mojokerto," imbuh Ning Ita.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait