SURABAYA, iNews.id – Polemik ditubuh Partai Berkarya belum menemukan titik temu. Kubu Hutomo Mandala Putra biasa dipanggil Tommy Soeharto yakin bisa mengalahkan klaim sepihak kepemilikan Muchdi Purwoprandjono.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra, Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan memenangkan sengketa melawan kubu Muchdi Purwoprandjono secara berkekuatan hukum tetap. Keyakinan ini muncul setelah Priyo menghadiri rapat terbatas yang digelar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Akhmad Junaedi di Kantor Sekretariat Partai Berkarya DPW Jatim Jalan Raya Simorejo No 12 Surabaya.
"Kita sudah menang di pengadilan PTUN. Bahkan sekarang di Mahkamah Agung Indonesia, Insyallah kalau tidak ada halangan bulan Maret ini kita semua punya kabar baik,"katanya.
Apabila sudah inkrah dan Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto dan Priyo Budi Santoso ini menang, pihaknya akan langsung mengurus ke Kemenhukham. Nanti bentuknya ke depan seperti apa. “Tunggu saja para pemimpin kita yang ada di Jakarta, yang pasti akan melakukan diskusi dan musyawarah bersama Ketua DPW se-Indonesia” ujarnya.
Priyo menuturkan, dirinya menunjuk Akhmadi Junaedi sebagai nahkoda Berkarya Provinsi Jawa Timur yang syah didampingi Sekretaris yaitu Khoirul Anwar. Bahkan Priyo berharap, dibawah kepimpinan Akhmad Junaedi nantinya berkarya di Jatim ditata dengan rapi kepengurusannya.
Akhmad Junaedi, Ketua DPW Jatim menambahkan jika nantinya sudah inkrah, SK sudah kembali, seluruh Ketua DPW meminta supaya tidak terjadi lagi kejadian di tahun 2019.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait