Ia pun mendesak agar KPU segera menyelesaikan kewajiban tersebut pekan ini. “Kalau minggu ini tidak terpasang, kami akan kirim surat resmi ke KPU Jombang,” ancamnya.
Sebagai informasi, tahapan kampanye Pilkada Jombang 2024 sudah berlangsung selama dua pekan, namun APK yang difasilitasi KPU masih belum terlihat di lapangan.
Terkait hal ini, Ayatulloh Khumaini, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Jombang, mengonfirmasi bahwa pemasangan APK memang belum dilakukan.
“Saat ini kami masih dalam proses menentukan pihak yang akan mencetak APK,” katanya pada Selasa (8/10/2024).
Ayat menjelaskan bahwa pemasangan APK nantinya akan dikerjakan oleh vendor pihak ketiga, yang akan bertanggung jawab mulai dari pencetakan, pemasangan, hingga pemeliharaan APK selama masa kampanye, serta pembersihan saat masa tenang Pilkada serentak 2024.
“Proses ini lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Dulu hanya mencetak, tapi sekarang mencakup pemasangan hingga pemeliharaan, jadi butuh waktu lebih lama,” jelasnya.
Setiap Paslon akan mendapatkan dua spanduk di setiap desa, 20 umbul-umbul di setiap kecamatan, dan dua baliho untuk masing-masing Paslon, tambah Ayat sebagai penutup.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait