SURABAYA, iNews.id - Kabar gembira bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Saat ini, bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan transportasi, baik udara, laut maupun darat, sudah tidak perlu lagi menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (7/3/2022).
Luhut mengatakan, pelaku perjalanan cukup menunjukkan bukti vaksinasi kedua dan lengkap. Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal
"Hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan tes antigen maupun PCR negatif,” terangnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Luhut, kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait. Luhut memastikan, bahwa kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 terus membaik.
Tren kasus Covid-19 harian nasional menurun signifikan. Kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai.
“Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir,” kata dia.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait