Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma, turut meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya untuk mendampingi korban bullying, terutama untuk memastikan pemulihan trauma siswa yang terlibat.
"Siswa yang mengalami bullying tentu mengalami trauma, dan bahkan ada orang tua korban yang sampai kejang-kejang karena efek psikologis dari kejadian ini. Hal ini sangat memprihatinkan," ungkap William.
William berharap agar kasus serupa tidak terulang di Surabaya. Komisi D juga mendesak Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk memonitor dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan sekolah demi menciptakan lingkungan yang aman bagi para siswa.
Di sisi lain, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam menangani masalah kekerasan.
"Kami akan menginisiasi program pendampingan untuk pencegahan kekerasan anak agar dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan mencegah kasus serupa," ujar Yusuf.
Diketahui, insiden ini bermula dari kesalahpahaman saat pertandingan basket di sebuah mall di Surabaya, yang kemudian berlanjut ke media sosial.
Akibatnya, seorang siswa SMAK Gloria 2 didatangi oleh orang tua siswa SMA Cita Hati, dan pertikaian pun terjadi di depan SMAK Gloria 2 sesaat setelah pulang sekolah. Video kejadian tersebut pun viral di media sosial, memicu reaksi luas dari masyarakat.
Semoga langkah-langkah yang diambil bisa menjadi pelajaran berharga dan menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan bebas dari bullying.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait