Diantaranya, melalui pembentukan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PMPA). Kemudian Deklarasi 5 Stop yang terdiri dari stop stunting, stop tanpa dokumen kependudukan, stop bullying kekerasan pada perempuan dan anak, stop pekerja anak dan stop perkawinan dini usia.
Selain itu juga dilakukan advokasi dan sosialisasi terhadap guru BK di sekolah-sekolah baik jenjang SMP maupun SMA. Serta melakukan advokasi dan sosialisasi forum anak Jawa Timur.
“Kita juga memiliki sistem pelaporan on call one stop service di call center POS Sayang Perempuan dan Anak (SAPA), yang mana call center ini melayani bullying, perdagangan anak, pernikahan dini usia, eksploitasi seksual dan ekonomi dan juga kekerasan pada perempuan dan anak,” tegasnya.
Pemprov Jatim, kata dia, juga memiliki Layanan Perempuan dan Anak Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak), melalui hotline telepon dan whatsapp yang melingkupi mulai pengaduan hingga penanganan. Bahkan, juga bisa datang langsung ke kantor layanan di kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Jatim di Jalan Arjuno Nomor 88 Surabaya.
Lapor Pak ini, melayani pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, pendampingan korban, mediasi, layanan rumah anak atau shelter, pemberdayaan perempuan, hingga pemenuhan hak anak. “Khusus, bagi perempuan ojek online, Pemprov Jatim memiliki layanan Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (Gaspol),” tuturnya.
Disamping itu, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan, dan bantuan spesifik dan biakes maskin kepada perempuan dalam keadaan darurat serta perempuan dan anak korban kekerasan.
"Kami juga mendorong kabupaten/kota se-Jatim untuk membentuk UPTD PPA untuk memasifkan upaya pencegahan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak. Juga mendorong kab/kota untuk membentuk RAD Pencegahan Perkawinan Anak (PPA)," tukas Adhy.
Tidak sampai di sana, Adhy menegaskan bahwa dua tahun terakhir, angka data dispensasi kawin yang dikabulkan menurut pendidikan calon pengantin Jatim juga menurun signifikan.
Untuk dispensasi kawin Jatim jenjang SD di tahun 2023 mencapai 3.339 orang, di tahun 2024 turun menjadi 1.867 orang. Kemudian untuk dispensasi kawin untuk jenjang SMP di tahun 2023 mencapai 6.103 orang, di tahun 2024 menurun menjadi 3.221 orang.
“Dan untuk dispensasi kawin jenjang SMA, di tahun 2023 di Jatim ada 3.130 orang, di tahun 2024 menurun menjadi 1.686 orang,” jelasnya.
Untuk menghentikan siklus kekerasan, lanjut dia, semua pihak perlu bertanggung jawab, termasuk individu, keluarga, dan masyarakat.
"Berkat kolaborasi dan sinergi berbagai pihak yang sangat baik sampai saat ini, Pemprov Jatim selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021 sampai tahun 2023 juga berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dengan peringkat Utama," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait