Mardani Maming di Penjara, Mafia Kasus Masih Berkeliaran? SAKSI FH UNMUL Desak Pengawasan Ketat!

Ali Masduki
Beredar surat kunjungan pimpinan dan pejabat mahkamah agung yang tertulis nama Zarof Ricar. Foto/Grup WhatsApp

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA) harus diawasi secara ketat. Hal ini lantaran adanya keberadaan mafia peradilan di tanah air yang sudah menjadi momok di lembaga peradilan termasuk Mahkamah Agung (MA).

Demikian disampaikan Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman, Samarinda, Orin Gusta Andini di tengah kasus suap Rp 1 triliun yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Kabar yang berkembang Zarof Ricar juga diduga turut bermain di peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani H Maming.

PK Mardani H Maming harus diawasi ketat. Soal mafia peradilan itu sudah jadi momok di lembaga peradilan kita,” terangnya melalui siaran pers, Jumat (1/11/2024). 

Orin juga mendesak adanya evaluasi terhadap kelembagaan peradilan di tengah mencuatnya dugaan permainan guna meloloskan proses PK Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA). Ia menyarankan, agar pihak-pihak yang diduga bermain dalam untuk meloloskan peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat ditelusuri data-data keuangannya.

“Evaluasi saja semua secara kelembagaan. Telusuri data-data keuangannya (pihak bermain di PK Mardani H Maming) melalui PPATK,” jelas Orin. 

Dengan demikian, Orin berharap agar Majelis Hakim di Mahkamah Agung (MA) dapat memutus peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dengan seadil-adilnya. Orin meminta, Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) dapat memutus peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming demi hukum dan kebenaran meteril.

“Lalu (PK Mardani H Maming) diputus  saja dengan seadil-adilnya oleh majelis hakim dan kita berharap majelis hakim dapat  memutus dengan sebaik-baiknya demi  hukum dan kebenaran materiil,” tandasnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network