Jatim Mulai Rawan, Tercatat Dalam Sepekan Terjadi 1.463 Kasus Kejahatan Jalanan

Lukman Hakim
Ilustrasi kejahatan jalanan yang membahayakan warga. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Terhitung sejak 28 Oktober hingga 3 November 2024, jumlah kasus kejahatan di Jawa Timur (Jatim) sebanyak 1.463 kasus. Kasus tersebut pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Data itu diungkap Pamen Bidhumas Polda Jatim, AKBP Soegijoto. Berdasarkan data yang dikumpulkan, 50 persen kasus curas terjadi di daerah perkantoran, 40 persen di daerah perumahan, dan 10 persen lainnya di wilayah perdesaan. 

"Dari 1.463 kasus, sebanyak 1.248 kasus berhasil kita selesaikan,” katanya di Mapolda Jatim, Jumat (8/11/2024).

Adapun modus operandi yang paling sering digunakan adalah menabrak dan diikuti oleh kelalaian serta pemukulan. "Kami terus berupaya untuk meningkatkan tingkat pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini hingga mencapai 100 persen," tegas AKBP Soegijoto.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Jatim untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam beraktivitas sehari-hari. 

Pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak segan-segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar kepada kantor kepolisian setempat.

“Kami akan terus menekan angka kejahatan. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan patroli, penyelidikan, dan penyidikan kasus, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network