JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Penutupan akses masuk situs Cagar Budaya Nasional Petirtaan Sumberbeji di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bentuk kekecewaan pemilik lahan tanah yang merasa tidak pernah mendapat kompensasi.
Pemilik tanah dari akses jalan menuju situs petirtaan Sumberbeji Imaduddin Fitri mengaku sengaja memblokir jalan masuk ke lokasi situs karena emosinya sudah memuncak. Berbagai cara sudah ia tempuh agar mendapat kompensasi yang adil, namun hal itu tak kunjung realisasi.
Ia juga pernah menyampaikan semisal toko tersebut digratiskan tanpa biaya sewa, ia juga sukarela dan tidak mempermasalahkan terkait bagi hasil dari lahannya tersebut.
"Begini, jika itu tujuannya untuk kemaslahatan, saya persilahkan penghuni toko tidak usah ditarik biaya sewa. Saya juga sukarela kok membuka dan tidak mempermasalahkan itu," kata Imamuddin kepada wartawan.
Namun, jika tetap ada penarikan biaya sewa sebesar Rp15 ribu, ia pun merasa punya hak yang sama untuk mendapat bagian. Menurutnya, selama ini hanya paguyuban yang mendapat keuntungan dari penarikan biaya sewa.
"Kalau dimintai tarif sewa sebesar Rp15 ribu, saya juga minta bagian. Saya minta bagian pun hanya Rp3 ribu. Karena selama ini pihak paguyuban saja yang untung. Sedangkan kami yang punya lahan untuk akses masuk ke situs ini malah tidak dapat apa-apa," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait