Kasus ini mencuat setelah pihak SMA Kristen Gloria 2 melaporkan Ivan Sugianto ke Polrestabes Surabaya. Peristiwa bermula pada 21 Oktober 2024, ketika terjadi keributan antar siswa dari SMA Kristen Gloria 2 dan SMA Cita Hati di sebuah pusat perbelanjaan Surabaya.
Insiden dipicu oleh saling ejek antara siswa berinisial EV dari SMA Kristen Gloria 2 dan AL dari SMA Cita Hati setelah pertandingan basket. EV diduga mengejek AL di media sosial pasca kekalahan tim Cita Hati. Ejekan tersebut memicu kemarahan ayah AL, Ivan Sugianto, yang kemudian mendatangi sekolah EV bersama sejumlah orang.
Kedatangan Ivan tidak hanya sekadar untuk menuntut permintaan maaf. Ia diduga memaksa EV untuk bersujud dan menggonggong di hadapan banyak orang sebagai bentuk penghinaan. Aksi intimidasi ini sontak menjadi sorotan dan memicu kemarahan publik, hingga berujung pada laporan resmi ke kepolisian.
Kejadian ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Surabaya. Banyak yang berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.
Sementara itu, pihak sekolah dan keluarga korban berharap ada keadilan bagi EV, yang menjadi korban dari tindakan yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang tokoh publik.
Kasus perundungan ini sekali lagi mengingatkan kita akan pentingnya menghormati hak individu dan menjunjung tinggi norma dalam menyelesaikan konflik, terutama di kalangan pelajar yang seharusnya berada dalam lingkungan yang mendukung perkembangan karakter positif.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kami akan terus memperbarui perkembangan terbaru seiring berjalannya proses hukum.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait