Ganggu Distribusi Minyak Goreng, Mendag Pastikan Menindak Tegas Penyelewengan

Arif Ardliyanto
Menteri  Perdagangan  Muhammad  Lutfi  menegaskan  tidak  akan mencabut aturan  Harga  Eceran  Tertinggi  (HET)  minyak  goreng

JAKARTA,  iNews.id - Menteri  Perdagangan  Muhammad  Lutfi  menegaskan  tidak  akan mencabut aturan  Harga  Eceran  Tertinggi  (HET)  minyak  goreng.  Mendag memutuskan untuk bekerja sama dengan Mabes Polri untuk mendeteksi dan menindak penyelewengan yang ditemukan.

Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi dalam konferensi pers terkait minyak goreng, Rabu (9/3) secara virtual. Mendag Lutfi menyampaikan, stok minyak goring sudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah  ada  sebanyak  415.787 ton  minyak  goreng  dari  skema domestic  market  obligation(DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.

“Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar  dalam  bentuk  curah  maupun  kemasan  hingga  8  Maret  2022.  Distribusi  DMO  tersebut  sudah melebihi  perkiraan  kebutuhan  konsumsi  minyak  goreng  satu  bulan  yang  mencapai  327.321  ton. Pasokan minyak kita melimpah,” ungkap Mendag Lutfi.

Menurutnya, pada per 8 Maret 2022 volume DMO yang telah terkumpul adalah sebanyak 573.890 ton  atau  20,7  persen  dari  volume  Persetujuan Ekspor  (PE) produk  sawit  dan  turunannya yang diterbitkan. Volume DMO tersebut terdiri atas 463.886 ton untuk DMO refined, bleached, deodorized (RBD)palm oleindan 110.004 ton untuk DMO CPO.

Dalam  kurun  waktu  14  Februari  sampai  8  Maret  2022,  Kemendag  telah  menerbitkan  126 PE produk sawit dan turunannya kepada 54 eksportir dengan volume total 2.771.294 ton. Volume total tersebut terdiri atas 1.240.248 ton untuk RBD palm olein, 385.907 ton untuk RBD palm oil, 153.411 ton untuk RBD palm stearin, dan 109.843 ton untuk CPO.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network