Kisah 48 Narapidana High Risk Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan, Prosesnya Tengah Malam

Arif Ardliyanto
Sebanyak 48 Narapidana High Risk Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan tengah malam. Foto iNewsSurabaya/ist

Adapun Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan masing-masing menyumbangkan dua narapidana, sementara Lapas Kelas I Malang mengirim satu narapidana.

Setibanya di Nusakambangan, para narapidana akan ditempatkan di sel one man one cell, di mana satu kamar hanya diisi oleh satu orang. 

“Keamanan di Lapas High Risk Nusakambangan ini super ketat. Mereka akan menjalani pengawasan yang lebih intensif untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran selama masa pembinaan,” terang Heni Yuwono.

Pemindahan ini dilakukan setelah melalui penilaian ketat terhadap kelakuan para narapidana selama menjalani hukuman di lapas asal. "Selama menjalani pembinaan, mereka dinilai tidak menunjukkan perubahan perilaku positif dan tidak mengikuti program rehabilitasi yang kami tawarkan," lanjut Heni.

Dengan pemindahan ini, pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berharap para narapidana high risk tersebut dapat dibina lebih efektif di lingkungan dengan tingkat keamanan lebih tinggi. "Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan suasana lapas yang aman dan kondusif," pungkas Heni.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network