Novita mengatakan, indikasi penanganan kasus dugaan pencabulan menyeret nama MSA terkesan berlarut-larut, menjadikan setiap elemen masyarakat untuk mendorong APH agar segera menahan tersangka bahkan mendesak upaya jemput paksa.
“Mungkin bukan hanya WCC saja tapi masyarakat dan seluruh organisasi masyarakat, organisasi agama, dan semuanya harus bersama-sama mendorong APH untuk bisa segera melakukan upaya jemput paksa. Mengingat belum ada itikad baik dari tersangka atas panggilan-panggilan yang diberikan. Maka pihak yang dalam hal ini adalah kepolisian harus melakukan jemput paksa, menjadi tanggungjawabnya untuk menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan,” tandasnya.
Menurutnya atas kasus tersebut memperlihatkan kepada masyarakat, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pada lembaga keagamaan menunjukkan ruang aman di dalamnya terbukti belum ada.
“Maka diperlukan kerja sama oleh semua elemen untuk melawan kekerasan seksual, tidak justifikasi dengan korban, dan menciptakan ruang aman bagi setiap individu terutama perempuan dan kelompok rentan dari kekerasan seksual dalam setiap sektor lembaga,” ujar Novita.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait