Diremehkan Pemilik, Satpol PP Surabaya 'Marah' Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin Jalan Klampis

Arif Ardliyanto
Satpol PP Surabaya Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Jalan Klampis. Foto iNewsSurabaya/ist

Melalui tindakan ini, Satpol PP berharap menjadi peringatan keras bagi pemilik tower lain untuk segera mengurus izin. “Kami harap pemilik tower yang belum berizin segera mengurus legalitasnya. Bagi yang sudah disegel, segera klarifikasi perizinan ke DPRKPP. Semua prosedur sudah diatur dengan jelas,” tegas Yudistira.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menegakkan peraturan dan menciptakan tata kelola kota yang tertib, khususnya dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network