ASSI Keel Laying Tiga Cutting Hopper Barge, Siap Dukung Operasional Elnusa Trans Samudera

Ali Masduki
Seremoni peletakan lunas (keel laying) untuk tiga unit Cutting Hopper Barge, di galangan kapal PT Adiluhung Saranasegara Indonesia, di Bangkalan Madura, Rabu (4/12/2024). Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Anita Puji Utami, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Galangan Kapal, mengusulkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi industri maritim. 

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk meningkatkan daya saing galangan kapal nasional, khususnya di kawasan Batam yang menjadi salah satu pusat industri maritim di Indonesia.

“Kami berharap pemerintah dapat memberlakukan kebijakan PPN tidak dipungut, sehingga pelaku industri maritim di Indonesia memiliki daya saing yang setara dengan kawasan lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar Anita.

Anita menuturkan bahwa industri maritim nasional saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tingginya biaya sertifikasi, beban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga sistem perpajakan yang cukup membebani. Hal ini, menurutnya, dapat menghambat perkembangan industri maritim jika tidak segera ditangani.

“Kami telah menyampaikan aspirasi ini kepada Kementerian Perindustrian, dan mereka sudah merespons dengan mulai membahas usulan ini. Kami berharap prosesnya dapat berjalan cepat dan hasilnya menguntungkan bagi pelaku industri,” tambahnya.

Selain masalah perpajakan, Anita juga menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan dari pemerintah. Ia menilai, industri maritim merupakan sektor yang sangat strategis karena memiliki dua keunggulan utama. 

Pertama, industri ini bersifat padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Kedua, industri maritim merupakan penopang utama transportasi laut, yang menjadi tulang punggung distribusi barang dan logistik di negara kepulauan seperti Indonesia.

“Peran industri maritim sangat vital dalam mendukung konektivitas antar pulau. Tanpa transportasi laut yang kuat, rantai pasok nasional bisa terganggu, dan itu akan berdampak pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” jelas Anita.

Menurut Anita, kebijakan PPN tidak dipungut dapat memberikan efek domino yang positif. Dengan beban pajak yang lebih ringan, pelaku industri maritim dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk pengembangan usaha, peningkatan kualitas produk, serta memperkuat daya saing di pasar global.

“Kami optimistis, jika kebijakan ini diterapkan, industri galangan kapal nasional akan semakin kompetitif. Hal ini juga dapat membuka peluang ekspor lebih luas, mengingat potensi pasar kapal di luar negeri yang sangat besar,” ujarnya.

Editor : Ali Masduki

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network