Reswanda juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menghadapi era globalisasi, di mana perekonomian yang stabil dan produktif hanya bisa terwujud dengan good governance, kepastian hukum, dan integritas di seluruh sektor ekonomi.
“Sektor PBJ dan perizinan adalah pilar utama dalam mendorong pembangunan ekonomi yang sehat. Namun, sayangnya, sektor ini masih jauh dari harapan. Berdasarkan data dari BPS RI 2024, kinerja sektor PBJ masih memprihatinkan, dengan angka realisasi yang jauh di bawah target,” jelas Reswanda.
Praktik korupsi dalam sektor ini, menurutnya, sangat merugikan perekonomian dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Korupsi dalam PBJ tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi manfaat yang bisa diperoleh masyarakat dari pajak yang mereka bayarkan.
“Korupsi dalam PBJ telah merusak kualitas pengelolaan anggaran pemerintah, merusak kepercayaan publik, dan memengaruhi daya dukung sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk melakukan reformasi dalam tata kelola PBJ dan perizinan agar lebih transparan, adil, dan bebas korupsi,” tambahnya.
Forum diskusi ini bertujuan untuk menciptakan wadah dialog yang produktif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, serta meningkatkan integritas di sektor PBJ dan perizinan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri mencatat bahwa sektor PBJ dan perizinan merupakan salah satu titik rawan terjadinya korupsi, yang sering melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan tertentu dan terjebak dalam ekonomi politik yang tidak sehat.
“Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola kedua sektor tersebut,” terang Reswanda.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait